NPL makin meningkat akibat melambatnya laju ekonomi
Krisis finansial global telah mempengaruhi sektor riel. Ini terlihat dari menurunnya kinerja keuangan perusahaan, yang berakibat pada menurunnya kemampuan perusahaan dalam membayar angsuran pinjaman ke Bank. Akibatnya angka NPL (Non Performing Loan) di Bank juga makin meningkat. Nominal NPL perbankan meningkat tajam, dari Rp.42 triliun pada akhir Desember 2008 menjadi Rp.54 triliun pada pertengahan Maret 2009, berarti ada tambahan NPL Rp.12 triliun dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan (Kompas, 16 April 2009 hal 17).
Kondisi pemutusan hubungan kerja yang makin bertambah juga mengakibatkan kenaikan NPL di sektor kredit perumahan. Peningkatan NPL KPR ternyata tidak hanya terjadi pada tipe 70 ke bawah, namun juga terjadi pada tipe 70 ke atas. Bahkan NPL terbanyak pada nilai rumah senilai Rp.400 juta sampai Rp.500 juta, dengan angsuran Rp.4-6 juta per bulan (Kompas, 17 April 2009, hal 17). Keadaan ini menggambarkan bahwa kesulitan ekonomi tak hanya terjadi pada masyarakat miskin, namun juga pada kelas menengah. Selain kredit perumahan, maka yang paling tinggi peningkatan NPL terjadi pada sektor konstruksi. Hal ini kemungkinan karena banyak proyek konstruksi yang terhenti, dan banyaknya pembayaran proyek yang tertunda.
Sebetulnya kondisi kenaikan NPL ini juga terjadi di sektor-sektor usaha lainnya. Untuk mengatasi hal ini Bank kembali agar segera bekerja sama bersama debitur nya, untuk mencari jalan keluar, dan melakukan restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit ini hanya berhasil jika nasabah juga bersedia melakukan restrukturisasi perusahaan nya. Dalam kondisi laju ekonomi melambat, maka pengusaha harus kreatif mencari jalan keluar, mencari diversifikasi usaha, mencari celah pasar. Pada saat seperti ini, pengusaha harus benar-benar kreatif agar usahanya dapat selamat. Disamping melakukan terobosan, maka efsiensi juga harus dilakukan, dan diharapkan efisiensi ini jangan sampai mengarah pada pemutusan hubungan kerja. Bank bersama debitur, akan menilai kembali asumsi-asumsi yang kemungkinan dapat dilaksanakan untuk mempertahankan usaha, sedang Bank akan membantu dari sisi strategi finansialnya. Dengan kerjasama yang baik, maka restrukturisasi diharapkan dapat berhasil, dan dalam hal ini perlu adanya tranparansi (full disclosure), agar Bank dapat melakukan berbagai variasi kemungkinan sesuai yang diperkenankan oleh aturan Bank Indonesia.
Bank akan mudah membantu melakukan perbaikan, apabila debitur masih punya semangat untuk memperbaiki usahanya, yang suatu ketika diharapkan akan membaik dan berjalan lancar kembali.
Bahan bacaan:
1.Mutu kredit memburuk. Kenaikan NPL terbesar terjadi di sektor konstruksi. Kompas, 16 April 2009 hal 17.
2.NPL dari KPR mulai melonjak. Terbanyak pada rumah seharga Rp.400 juta. Kompas, 17 April 2009, hal 17